Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

64/Pdt.G/2026/PA.Bkl

Nomor64/Pdt.G/2026/PA.Bkl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bkl
Panjang Dokumen33.023 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Ubaidillah bin Hafi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Indah Novita Sari binti Abdus Shomad) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →