649/Pdt.P/2024/PA.Smd
| Nomor | 649/Pdt.P/2024/PA.Smd |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Smd |
| Panjang Dokumen | 44.096 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( ANTONI bin BAHRUN dengan Pemohon II, ( RATNA WATI binti M. NASIR) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2019 di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.545. 000 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →