Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

649/Pdt.P/2024/PA.Smd

Nomor649/Pdt.P/2024/PA.Smd
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Smd
Panjang Dokumen44.096 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( ANTONI bin BAHRUN dengan Pemohon II, ( RATNA WATI binti M. NASIR) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2019 di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.545. 000 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →