Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

648/Pdt.G/2024/PA.MLG

Nomor648/Pdt.G/2024/PA.MLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.MLG
Panjang Dokumen33.481 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek ; Memberi izin kepada Pemohon (Anggun Putro Susilo bin Khirzin) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Anggie Nabiila Hidayat binti Ahmad Hidayat) di depan sidang Pengadilan Agama Malang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp406.000,00 (empat ratus enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →