648/Pdt.G/2023/PA.Pyk
| Nomor | 648/Pdt.G/2023/PA.Pyk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Pyk |
| Panjang Dokumen | 45.928 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Jasril bin Samsuwir) terhadap Penggugat (Nofi Afdari Sofia binti Afrius); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp147.000,00 (seratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →