Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

647/Pdt.P/2025/PA.Smd

Nomor647/Pdt.P/2025/PA.Smd
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Smd
Panjang Dokumen69.225 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon bernama Nirmala binti Supriyansyah untuk melangsungkan perkawinan dengan Alfian Bagus Pradana bin Thamrin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →