Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

645/Pdt.G/2025/PA.Kdr

Nomor645/Pdt.G/2025/PA.Kdr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Kdr
Panjang Dokumen37.386 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi ijin kepada Pemohon ( PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( TERMOHON ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kota Kediri; Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Termohon; Menghukum Pemohon untuk membayar mut?ah sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →