645/Pdt.G/2025/PA.Kdr
| Nomor | 645/Pdt.G/2025/PA.Kdr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Kdr |
| Panjang Dokumen | 37.386 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi ijin kepada Pemohon ( PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( TERMOHON ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kota Kediri; Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Termohon; Menghukum Pemohon untuk membayar mut?ah sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →