644/Pdt.G/2022/PA.Bkt
| Nomor | 644/Pdt.G/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 60.807 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Hendri Jhonata bin Dt. Barbanso) terhadap Penggugat (Elvi Rahmi binti Gusmal); Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang masing-masing bernama Syam Qomar Jhonfis bin Hendri Jhonata, laki-laki, lahir tanggal 19 November 2006 dan Syakira Jhavina binti Hendri Jhonata, perempuan, lahir tanggal 01 Desember 2010, berada di bawah hadanah Penggugat dengan ketentuan Penggugat mesti memberi akses kepada Tergugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →