642/Pdt.G/2022/PA.Bsk
| Nomor | 642/Pdt.G/2022/PA.Bsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bsk |
| Panjang Dokumen | 35.374 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon ( Toni Andika Putra Bin Masrizal ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Fastabiqul Khairat Binti Alizar M. Rais) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar; 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →