Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

641/Pdt.G/2022/PA.Bsk

Nomor641/Pdt.G/2022/PA.Bsk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bsk
Panjang Dokumen16.707 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara nomor 641/Pdt.G/2022/PA.Bsk dicabut; Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →