Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

63/Pdt.P/2026/PA.JS

Nomor63/Pdt.P/2026/PA.JS
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.JS
Panjang Dokumen8.483 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkara Nomor 63/Pdt.P/2026/PA.JS. gugur; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →