Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

63/Pdt.P/2024/PA.Plp

Nomor63/Pdt.P/2024/PA.Plp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Plp
Panjang Dokumen24.459 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Ramli bin Pekko ) dengan Pemohon II ( Haerani binti Ramli ) yang dilaksanakan pada tanggal 11 April 1998 di Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →