Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

63/Pdt.P/2023/PN Ffk

Nomor63/Pdt.P/2023/PN Ffk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Ffk
Panjang Dokumen6.085 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan perkara dikabulkan. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp150.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →