Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

63/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor63/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen38.053 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Usman Mokur bin Mokur ) dengan Pemohon II ( Asni Nusuda binti Nusuda ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 September 1985 di Mangubi, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol; Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →