Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

63/Pdt.G/2023/PTA.Pdg

Nomor63/Pdt.G/2023/PTA.Pdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPTA.Pdg
Panjang Dokumen54.749 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Permohonan Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Tanjung Pati Nomor 273/Pdt.G/2023/PA.LK, tanggal 26 September 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Rabi?ul Awal 1445 Hijriyah : MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi; - Menolak Eksepsi Termohon; B. Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( Reno Bambang Kusnadi bin Kamal ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi ( Yulita binti…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →