Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

631/Pdt.G/2022/PA.Gtlo

Nomor631/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Gtlo
Panjang Dokumen41.804 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat ; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Salman A. Pia bin Abdurrahman M. Pia ) terhadap Penggugat ( Nurjana S. Dai binti Suleman Dai ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.000,000,00 (satu juta rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →