Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

630/Pdt.G/2022/PA.Bkt

Nomor630/Pdt.G/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bkt
Panjang Dokumen61.417 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba`in shughra Tergugat ( Husnul bin Muhammad Thoyib ) terhadap Penggugat ( Erma alias Erma Lita binti Jalius ); Menghukum Para Pihak menaati kesepakatan perdamaian tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp498.000,00 (empat ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →