Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

62/Pdt.P/2022/PN Pwr

Nomor62/Pdt.P/2022/PN Pwr
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Pwr
Panjang Dokumen29.861 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan seluruhnya. Nama 'Abdul Mukti Bin Ahmad Sobari' dinyatakan sebagai nama yang tidak benar dan yang benar adalah 'Ngadiso Bin Mad Sobari'.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →