Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

62/Pdt.P/2022/PA.Mur

Nomor62/Pdt.P/2022/PA.Mur
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Mur
Panjang Dokumen49.183 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( H. Hasanudin H. Singka bin H. singka ) dan Pemohon II ( Hj. Jubaeda H. Salang binti H. Salong Naga ) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2001 bertempat di rumah kakak Pemohon I yang bernama H. Suhapi, Kelurahan Bonto Raya, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulewesi Selatan; Menetapkan 3 (tiga) orang anak bernama: 3.1. Ilham, lahir di Maumere, pada tanggal 5 April 2004, jenis kelamin Laki-laki; 3.2.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →