Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

62/Pdt.G/2023/PTA.Pdg

Nomor62/Pdt.G/2023/PTA.Pdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPTA.Pdg
Panjang Dokumen87.159 karakter

Amar Putusan

MENGADILI I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bukittinggi Nomor 430/Pdt.G/2023/PA.Bkt. tanggal 18 September 2023 Maseh i bertepatan dengan tanggal 2 Rabi?ul Awal 1445 Hijriah dengan perbaikan amar sebagai berikut; Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (Terbanding) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Pembanding) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; Menetapkan 2 (dua)…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →