Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

628/Pdt.P/2022/PA.Bbs

Nomor628/Pdt.P/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Bbs
Panjang Dokumen57.313 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon ; Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya bernama Regina Fitriani binti Jaelani dengan seorang laki-laki bernama Bagus Ari Saputra bin Takwad ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 235.000,- ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah )

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →