Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

628/Pdt.G/2022/PA.Bsk

Nomor628/Pdt.G/2022/PA.Bsk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bsk
Panjang Dokumen29.863 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Termohonyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohonsecara verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( P EMOHON ) untuk mengikrarkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( TERMOHON ) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar; 4. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp 380.000,00 ( Tiga ratus delapan puluh ribu rupiah )

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →