628/Pdt.G/2022/PA.Bsk
| Nomor | 628/Pdt.G/2022/PA.Bsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bsk |
| Panjang Dokumen | 29.863 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Termohonyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohonsecara verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( P EMOHON ) untuk mengikrarkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( TERMOHON ) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar; 4. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp 380.000,00 ( Tiga ratus delapan puluh ribu rupiah )
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →