624/Pdt.G/2022/PA.Bsk
| Nomor | 624/Pdt.G/2022/PA.Bsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bsk |
| Panjang Dokumen | 72.239 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Bima Triwando Putra bin Afrizal Jamuar ) terhadap Penggugat ( Lovita R Nasution binti M. Rahman Nasution ); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Mutia Hanum Shabira bin Bima Triwando Putra, lahir pada tanggal 12 November 2019, berada di bawah hadhanah Penggugat ( Lovita R Nasution binti M. Rahman Nasution ); Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak Penggugat dan Tergugat sebagaimana…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →