623/Pdt.G/2021/PA.PBun
| Nomor | 623/Pdt.G/2021/PA.PBun |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA.PBun |
| Panjang Dokumen | 31.718 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat I; Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan sebagian gugatan Para Penggugat; 2. Menetapkan ahli waris dari Hairul Saleh bin H. M. Saleh Majid adalah sebagai berikut : Hj. Annida Hidayati binti H. Rafie Tarsyad (Tergugat I), sebagai isteri (janda); Lira Ira Agustina binti Hairul Saleh (Penggugat I), sebagai anak perempuan kandung; Ade Julianti binti Hairul Saleh (Penggugat II) sebagai anak perempuan kandung; Muhammad Julian Noor Rejeki bin Hairul…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →