622/Pdt.G/2022/PA.Bsk
| Nomor | 622/Pdt.G/2022/PA.Bsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Batusangkar |
| Panjang Dokumen | 43.071 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Hendri Tanjung Bin Syahrizal ) terhadap Penggugat ( Fardila Yolanda Binti Burhanudin ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →