Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

621/Pdt.G/2022/PA.Bsk

Nomor621/Pdt.G/2022/PA.Bsk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bsk
Panjang Dokumen36.039 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( Yusri bin Buyung ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Nurias binti Zainir ) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →