Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

61/Pdt.P/2025/PN Tpg

Nomor61/Pdt.P/2025/PN Tpg
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Tpg
Panjang Dokumen28.221 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya, memberikan izin perubahan nama Luqna Mikayla Hawa Annisa menjadi Hawa Luqna Mikayla.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →