Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

61/Pdt.P/2024/PA.Pwr

Nomor61/Pdt.P/2024/PA.Pwr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Pwr
Panjang Dokumen52.155 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pengangkatan anak bernama Atha Rayhaan Shakeil bin Solihin , lahir di Kebumen, 13 November 2002 oleh Pemohon I dan Pemohon II; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →