Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

61/Pdt.P/2022/PN Kng

Nomor61/Pdt.P/2022/PN Kng
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Kng
Panjang Dokumen23.150 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya. Menyatakan perubahan nama anak Pemohon dari Keenan Sakhiy Abidzar menjadi Muhammad Sakhiy Abidzar adalah sah secara hukum.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →