Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

61/Pdt.G/2026/MS.Sgi

Nomor61/Pdt.G/2026/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS.Sgi
Panjang Dokumen13.220 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Penggugat pencabutan perkara Nomor 61/Pdt.G/2026/MS.Sgi; Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar?iyah Sigli untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →