Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

61/Pdt.G/2022/PA TALU

Nomor61/Pdt.G/2022/PA TALU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA_TALU
Panjang Dokumen55.636 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Maswir Bin M. Kasir ) terhadap Penggugat (Aspita Binti Ali Anas) ; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →