Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

615/Pdt.G/2022/PA.Gtlo

Nomor615/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Gtlo
Panjang Dokumen63.121 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon ; Memberi izin kepada Pemohon ( Noviarya Novantika Wijaya bin Mohamad Soleh ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Anik Sulastri binti Siran ) di depan sidang Pengadilan Agama Gorontalo; Menghukum Pemohon ( Noviarya Novantika Wijaya bin Mohamad Soleh ) untuk memberikan kepada Termohon ( Anik Sulastri binti Siran ) sebelum pelaksanaan ikrar talak berupa : 3.1.Nafkah Iddah sejumlah Rp 7.500.000,-…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →