615/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
| Nomor | 615/Pdt.G/2022/PA.Gtlo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Gtlo |
| Panjang Dokumen | 63.121 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon ; Memberi izin kepada Pemohon ( Noviarya Novantika Wijaya bin Mohamad Soleh ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Anik Sulastri binti Siran ) di depan sidang Pengadilan Agama Gorontalo; Menghukum Pemohon ( Noviarya Novantika Wijaya bin Mohamad Soleh ) untuk memberikan kepada Termohon ( Anik Sulastri binti Siran ) sebelum pelaksanaan ikrar talak berupa : 3.1.Nafkah Iddah sejumlah Rp 7.500.000,-…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →