610/Pdt.P/2022/PA.Bbs
| Nomor | 610/Pdt.P/2022/PA.Bbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bbs |
| Panjang Dokumen | 36.794 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberi dispensasi kepada para Pemohon untuk menikahkan anak para Pemohon bernama Suci Aprilia Lestari binti Wasroni denganseorang laki-laki calon suaminya bernama Dede Durahman bin Rusyana; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →