Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

60/Pdt.P/2025/PA.Ngp

Nomor60/Pdt.P/2025/PA.Ngp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Ngp
Panjang Dokumen63.448 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan Permohonan para Pemohon; Memberikan dispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama Rahmawati binti Alek Sander , lahir tanggal: 1 Desember 2009 usia 15 (lima belas) tahun 6 (enam) bulan, untuk menikah dengan calon suami yang bernama Alvin bin Samsimah , lahir tanggal: 02 Januari 1995, usia 30 (tiga puluh) tahun 5 (lima) bulan; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00(seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →