Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

60/Pdt.P/2023/PN Mgg

Nomor60/Pdt.P/2023/PN Mgg
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Mgg
Panjang Dokumen27.098 karakter

Amar Putusan

Menolak permohonan Pemohon seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.149.500,00

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →