Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

60/Pdt.P/2022/PA.Plp

Nomor60/Pdt.P/2022/PA.Plp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Plp
Panjang Dokumen34.602 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon (Marlina, S.ST., M.Kes binti Muh. Yunus. T), sebagai wali dari anak bernama Rafly Ghani Ramadana bin Dr. H. Makhdur Muchtar, M.Kes, umur 15 tahun; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →