Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

60/Pdt.G/2023/PN Gsk

Nomor60/Pdt.G/2023/PN Gsk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Gsk
Panjang Dokumen42.183 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →