60/Pdt.G/2022/PN Pol
| Nomor | 60/Pdt.G/2022/PN Pol |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Pol |
| Panjang Dokumen | 116.347 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →