60/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 60/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 41.777 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (XXXXXXXX) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (XXXXXXXXXXX) di depan sidang Pengadilan Agama Buol; 3. Menetapkan Pemohon untuk membayar Nafkah Mut?ah dan Iddah kepada Termohon sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah); 4. Menghukum Pemohon untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana tersebut pada diktum angka 3 amar putusan ini untuk diserahkan sesaat sebelum menjatuhkan talak satu raj?i terhadap…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →