Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

60/G_TF/2024/PTUN.PLG

Nomor60/G_TF/2024/PTUN.PLG
Jenistun — G_TF
Tahun2024
PengadilanPTUN.PLG
Panjang Dokumen138.578 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat tidak diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 392.000.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →