Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

607/Pdt.P/2022/PA.Bbs

Nomor607/Pdt.P/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Bbs
Panjang Dokumen41.130 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Leo Anggi Saputra bin Salim untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Dina Elistiana binti Murtado; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →