Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

607/Pdt.G/2025/PN Mnd

Nomor607/Pdt.G/2025/PN Mnd
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Mnd
Panjang Dokumen32.849 karakter

Amar Putusan

Gugatan perceraian penggugat dikabulkan seluruhnya dengan verstek. Perkawinan penggugat dan tergugat dinyatakan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →