Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

607/Pdt.G/2022/PA.Tg

Nomor607/Pdt.G/2022/PA.Tg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Tg
Panjang Dokumen33.630 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Termohon yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan,tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek; Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon(BAYU KURNIAWAN BIN BAMBANG TAMIRAN) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon (SEPTI DWI SURYANINGSIH BINTI SYARAFUDDIN) didepan sidang Pengadilan Agama Tegal; Menghukum Pemohon untuk memeberikan kepata Termohon berupa: 4.1. Nakah Selama masa iddah berupa uang sejumlah Rp.1.500.000,-…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →