606/Pdt.G/2023/PA.Sgt
| Nomor | 606/Pdt.G/2023/PA.Sgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Sgt |
| Panjang Dokumen | 43.405 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (M. Nizar bin Jamari) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Raswi binti Ratam) di depan sidang Pengadilan Agama Sengeti; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mematuhi isi kesepakatan berupa: 3.1. Pemohon memberikan nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) kepada Termohon; 3.2. Pemohon memberikan mut'ah berupa seperangkat alat sholat kepada Termohon; Menghukum Pemohon untuk menyerahkan hak-hak Termohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →