Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

605/Pdt.P/2022/PA.Bbs

Nomor605/Pdt.P/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Bbs
Panjang Dokumen57.865 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada para Pemohon untuk menikahkan anaknya bernama Sri Wahyuni binti Casro dengan seorang laki-laki bernama Nurul Ibad bin Carahman ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 395.000,-(tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →