Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

604/Pdt.G/2023/PA.TDN

Nomor604/Pdt.G/2023/PA.TDN
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.TDN
Panjang Dokumen50.782 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat (SUKANDI bin HERMANTO) terhadap Penggugat (SISTA MARISTA binti RAMLAN UKA ALM,); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat Mengambil Akta Cerai, berupa:3.1 Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah): 3.2 Mut?ah berupa uang sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah): 3.3 Nafkah Terutang (Madiyah) sejumlah Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah); Memerintahkan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →