603/Pdt.P/2024/PA.MLG
| Nomor | 603/Pdt.P/2024/PA.MLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.MLG |
| Panjang Dokumen | 53.316 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Navisa Fernanda Putri binti Sunaryo untuk menikah dengan calon suaminya bernama Ahmad Alfarizi; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →