Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

602/Pdt.G/2025/PA.Bsk

Nomor602/Pdt.G/2025/PA.Bsk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bsk
Panjang Dokumen21.938 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 602/Pdt.G/2025/PA.Bsk dari Pemohon; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batusangkar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp213.000,00 (dua ratus tiga belas ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →