601/Pdt.P/2024/PA.Krs
| Nomor | 601/Pdt.P/2024/PA.Krs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Krs |
| Panjang Dokumen | 51.129 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Arshaka Zayyan Atharrazka, Tempat tanggal lahir, Probolinggo, 25 November 2022 adalah anak dari Pemohon I (Mohammad Abdur Rohman bin Ahmad Sumardi) dan Pemohon II (Erlistiya Ningsih binti Lismono); Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →