Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

5/Pdt.P/2026/PA.Tmk

Nomor5/Pdt.P/2026/PA.Tmk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Tmk
Panjang Dokumen42.792 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Gandi Ruswandi bin Agung Purwanto) dan Pemohon II (Ade Kusmiati binti Endang Caca Sukmana) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2022 di Rancanesah RT 003 RW 012, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya a quo pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →