5/Pdt.P/2026/PA.Kp
| Nomor | 5/Pdt.P/2026/PA.Kp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kp |
| Panjang Dokumen | 28.414 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah anak atas nama TEGAR HIDAYATULLAH BIN DJAWARIA B LELANG , jenis kelamin Laki-laki, lahir di Kupang, 06 Juli 2003, adalah anak kandung dari Pemohon ( DJAWARIA B LELANG BINTI BAHARUDIN LELANG ); Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 160.000 (Seratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →